Seorang Wanita Ditangkap Polres Kobar, Diduga Lakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang

IST/BERITA SAMPIT : Tersangka saat diamankan di Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Polres Barat (Kobar) mengamankan seorang wanita berinisial YU (28)   yang merupakan warga Kecamatan Kumai, terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Penangkapan terjadi setelah YU diduga menjual seorang gadis muda berinisial UN (27) kepada seorang pria hidung belang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa praktik kejahatan tersebut berlangsung di sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Jumat, 30 Mei 2025.

“Kasus ini berawal saat tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel. Setelah tiba, tersangka berbincang dengan korban dan memaksa korban melayani seorang pria hidung belang yang telah dihubungi,” ungkap Kapolres.

Kejadian ini terungkap setelah warga setempat merasa resah dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kepada pihak berwajib. Polisi yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban bersama seorang laki – laki di lokasi.

Keduanya kemudian diamanakan ke Polres Kobar untuk diinterogasi pihak kepolisian. Dari keterangan korban bahwa dirinya merupakan korban dari perdagangan orang yang mana kepolisian segera mencari dan menangkap YU.

Dari keterangan yang diperoleh, Kapolres mengungkapkan bahwa YU menjual UN kepada pria hidung belang via aplikasi Whatsapp dengan harga Rp400.000.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah gawai atau handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, empat buah tangkapan layar percakapan serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka menjalankan bisnis haram ini karena alasan ekonomi.

“Kepada masyarakat apabila menemukan, mengetahui, ataupun mengalami tindak pidana perdagangan orang segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat guna mendapat tindak lanjut,” imbau Kapolres. (man)

baca juga ...  Kasus Dugaan Korupsi RSUD Doris Masih Bergulir, Polda Kalteng Periksa Sejumlah Pihak Penting
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!