SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki membuka Forum Komunikasi dengan pemangku kepentingan utama dan Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu 4 Juni 2025.
Masduki menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan nasional merupakan amanat konstitusional dan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukamara memandang program ini sebagai program strategis nasional yang dituangkan dalam salah satu Asta Cita Presiden RI yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, dan kesetaraan gender.
“Dan ini juga sejalan dengan salah satu misi kami yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter baik dan produktif, yang kami wujudkan pada salah satu dari tiga program prioritas di bidang kesehatan,” kata Masduki.
Masduki menerima bahwa Kabupaten Sukamara telah menerbitkan regulasi dan pengalokasian anggaran sebagaimana diamanahkan dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Bahkan sebelum instruksi presiden terbit, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melaksanakannya, dengan melakukan langkah-langkah kongkrit dalam memastikan setiap penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Sukamara terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten sukamara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit yang telah hadir, dan juga BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Sukamara yang selalu aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya bersama dinas kesehatan dan RSUD Sukamara sebagai leading sector dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan,” ucap Masduki.
“kehadiran program jaminan kesehatan nasional dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah Sukamara,” tukas Masduki. (enn)












