PALANGKA RAYA – Dalam upaya mendorong optimalisasi penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa 3 Juni 2025.
“Pada hari ini, kami melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),”ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi.
Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, melihat bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan standar keselamatan kerja.
“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, agar seluruh tenaga kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan yang menyeluruh sejak awal hingga akhir masa kerja,” tambahnya.
Selain itu, melalui kunjungan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan komitmen seluruh pihak.
“Diharapkan dengan ini semua pihak terus menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara optimal pada setiap proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)












