Tunda Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Tangkapan layar surat edaran Pemerintah Provinsi Nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 tentang Penundaan Bantuan Hewan Qurban Tahun 2025, yang diterbitkan pada 3 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) resmi menunda penyaluran bantuan hewan kurban untuk tahun 2025.

Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 411.1/538/DPMD/VI/2025 yang diterbitkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMDes) Provinsi Kalteng itu disebutkan bahwa perencanaan bantuan hewan kurban kepada seluruh harus terlebih dahulu dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

Selanjutnya, program tersebut akan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Mengingat pelaksanaan Idul Adha dilaksanakan sebelum mekanisme perubahan APBD, sehingga belum dapat dilakukan revisi mendahului perubahan,” demikian kutipan dari surat tersebut yang diperoleh Berita Sampit, Rabu, 4 Juni 2025.

Dengan pertimbangan itu, memutuskan untuk menunda bantuan hewan kurban pada tahun ini. Adapun perencanaan bantuan akan dilanjutkan dan diusulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, yakni tahun 2026.

Sebelumnya, dalam kegiatan Pra Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalteng belum lama ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, telah mengimbau seluruh kepala agar menyiapkan proposal permohonan bantuan hewan kurban. Tujuannya agar Pemprov memiliki data yang dibutuhkan untuk proses penyaluran bantuan.

Instruksi tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Plt. Sekda Kalteng Nomor: 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025 perihal Bantuan Hewan Qurban Tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPMDes maupun Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalteng terkait penundaan ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu malam, 4 Juni 2025, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, meminta agar awak media mengonfirmasi hal tersebut langsung ke Biro Kesra.

baca juga ...  100 Hari Kerja Huma Betang, Gubernur Kalteng Buktikan Komitmen dengan Capaian 100 Persen

“Selamat malam. Bisa konfirmasi ke Biro Kesra ya,” ujarnya singkat.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!