Pemprov Kalteng Dorong Shrimp Estate Jadi Model Budidaya Udang Ramah Lingkungan

IST/BERITASAMPIT - Asisten Ekobang Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat menanam pohon di kawasan Shrimp Estate Berkah, sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan dalam pengembangan budidaya udang berkelanjutan, Sabtu, 7 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menekankan pentingnya pendekatan ramah lingkungan dalam pengembangan kawasan budidaya udang terpadu Shrimp Estate Berkah di Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten .

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, saat meninjau langsung lokasi tambak pada Sabtu, 7 Juni 2025, bersama 16 Kepala Perangkat Daerah.

“Kawasan ini berada di pesisir yang sensitif secara ekologis. Karena itu, selain aspek ekonomi, kita juga dorong agar Shrimp Estate ini menjadi percontohan budidaya udang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegas Herson.

Untuk itu, dalam peninjauan tersebut turut dilakukan kegiatan penanaman pohon di sekitar kawasan tambak sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian ekosistem pesisir dan penguatan kawasan hijau.

“Tanaman penyangga seperti mangrove atau jenis lainnya sangat penting untuk mencegah abrasi dan menjaga kualitas air. Ini bukan hanya soal produksi udang, tetapi keberlanjutan kawasan,” ujarnya.

Shrimp Estate Berkah yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 40 hektare telah menebar sekitar 11 juta benur udang vaname.

Model kawasan ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses mulai dari hulu (pembenihan dan pemeliharaan) hingga hilir (pengolahan dan distribusi), dalam satu sistem yang terkelola melalui mekanisme BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Sri Widanarni, yang turut mendampingi peninjauan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung praktek budidaya yang tidak merusak lingkungan, seperti sistem sirkulasi air tertutup, pengolahan limbah tambak, dan biosekuriti ketat.

“Dengan pendekatan yang terukur, kawasan ini bisa jadi contoh bagaimana tambak skala besar tidak harus merusak lingkungan. Justru kita perkuat mitigasinya dari awal,” ucapnya.

baca juga ...  Kejati Kalteng dan BPN Teken MoU, Tingkatkan Penegakan Hukum Pertanahan

Sementara itu, Herson menegaskan bahwa keberhasilan kawasan ini tidak hanya dilihat dari volume produksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat lokal, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuan daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir.

“Kalau hanya mengejar hasil tanpa merawat lingkungan, ke depan yang rugi masyarakat sendiri. Jadi pendekatan berkelanjutan adalah keharusan,” tandas Herson.

Peninjauan ke Shrimp Estate Berkah ini menjadi bagian dari strategi 100 Hari Kerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, khususnya dalam mendorong transformasi ekonomi wilayah pesisir serta menyiapkan fondasi untuk kawasan industri perikanan yang maju, modern, dan ramah lingkungan di Kalteng.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!