Apresiasi Audiensi Komnas HAM Bahas RUU Acara Pidana

IST/BERITASAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden menyerahkan cinderamata kepada Anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai usai audiensi dan diskusi publik RUU Acara Pidana, di Aula Eka Hapakat, , Selasa siang, 17 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) mengapresiasi pelaksanaan audiensi dan diskusi bersama Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia terkait kajian dan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Acara Pidana (HAP), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa siang, 17 Juni 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, yang mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan keterbukaan Komnas HAM dalam menjaring aspirasi daerah terhadap RUU tersebut.

“Terima kasih telah membuka ruang untuk mendengar aspirasi dan suara kami di . Pertemuan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mengawal proses pembentukan peraturan penegakan yang adil, transparan, dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya dalam sambutan.

Menurut Herson, RUU Acara Pidana merupakan pilar utama dalam sistem peradilan pidana yang harus menjamin rasa keadilan, sekaligus menghormati hak-hak dasar masyarakat.

Ia menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam setiap tahapan proses , mulai dari penyelidikan, penyidikan, praperadilan, bantuan , hingga perlindungan terhadap korban, saksi, kelompok rentan, hingga tersangka.

“Hak asasi manusia memang seharusnya menjadi nyawa dalam Undang-Undang Acara Pidana,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi , dan organisasi masyarakat sipil, untuk berperan aktif memberikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi tersebut.

“Penyempurnaan kerangka ini adalah tanggung jawab kita bersama. Masukan dari daerah akan sangat menentukan apakah acara pidana ke depan benar-benar berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Anggota Komnas HAM RI Bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Abdul Haris Semendawai, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM menjaring pandangan dari berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

baca juga ...  Hasyim Asy'ari: Sebagai Manajer Konflik, KPU Jangan Masuk Pusaran Konflik

“Kami ingin mendengar langsung dari daerah-daerah, agar masukan yang kami himpun benar-benar merefleksikan kondisi masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Masukan tersebut akan menjadi penyempurnaan KUHAP di masa mendatang,” jelasnya.

Selain Semendawai, kegiatan ini juga dihadiri anggota Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian Uli Parulian Sihombing, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup .

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang digelar Komnas HAM untuk mendukung pembaruan acara pidana yang lebih humanis, inklusif, dan berbasis pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!