ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, Edy Pratowo: Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur, Wakil Gubernur, beserta Kepala OPD di Kalteng saat melakukan Halal Bihalal pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, , Selasa 8 April 2025.

– Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diizinkan bekerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA) menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga motivasi dan produktivitas kerja, tanpa mengabaikan kualitas layanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Kalteng), Edy Pratowo, menyatakan bahwa prinsip fleksibilitas kerja tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Sebenarnya sesuai kebutuhan. Saya kira tidak ada masalah sepanjang kegiatan WFA dilakukan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi, terutama pelayanan kepada masyarakat,” kata Edy saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2035.

Ia menambahkan bahwa di Kalteng, penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara selektif dan bertahap, dengan memperhatikan konteks program kerja prioritas daerah.

“Penyesuaian saja. Saat ini Pak Gubernur kita membutuhkan kehadiran ASN secara langsung, karena sedang fokus mengejar target program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. Salah satunya adalah terkait percepatan penyerapan anggaran,” tegasnya.

Dalam aturan terbaru tersebut, Kementerian PANRB menekankan bahwa fleksibilitas kerja, baik WFA maupun hybrid, tidak boleh mengurangi efektivitas layanan dan pelayanan publik.

Setiap instansi daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan implementasinya berdasarkan kebutuhan operasional.

Edy Pratowo menegaskan bahwa tetap menjadikan layanan masyarakat sebagai prioritas utama, terutama pada tahap-tahap kritis seperti realisasi program pembangunan, pelaporan keuangan, hingga koordinasi lintas sektor.

“Apapun bentuk sistem kerjanya, jangan sampai publik yang dirugikan. Karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diterima,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ASN di Kalteng tetap harus siap hadir secara fisik bila dibutuhkan, terutama pada unit-unit pelayanan teknis, rumah sakit, sekolah, dan instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

baca juga ...  Yuas Elko Dorong Percepatan Program Cetak Sawah untuk Ketahanan Pangan Kalteng

“Fleksibel itu bukan berarti bebas tanpa tanggung jawab. Itu fleksibel dalam cara menyelesaikan tugas, tapi tetap dalam koridor profesional dan terukur,” tandas Edy.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!