Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng, Wagub: Pimpinan Harus Segera Lengkap Demi Efektivitas Tugas Dewan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, ketika diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025.

– DPRD Provinsi (Kalteng) resmi mengusulkan pengangkatan Junaidi, Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Sekretaris Komisi II, sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024-2029.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025.

Pengisian kursi Wakil Ketua III dilakukan menyusul pengunduran diri Jimmy Carter, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Jimmy mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD karena mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) .

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyambut baik usulan tersebut dan menilai bahwa kelengkapan unsur pimpinan DPRD sangat penting demi efektivitas fungsi kelembagaan.

“Saya kira pimpinan DPRD ini harus segera dibentuk. Karena pimpinan dewan itu sifatnya kolektif kolegial,” ujarnya ketika diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna.

“Lebih bagus kalau sudah lengkap, sehingga bisa berbagi tugas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” tambah Edy.

Edy menegaskan bahwa dengan struktur pimpinan yang lengkap, koordinasi antara dan eksekutif juga dapat berjalan lebih solid dan produktif.

Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, usulan nama Junaidi akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng.

Proses pengesahan di tingkat pusat diperkirakan memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja, sebelum akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan dilantik secara resmi sebagai Wakil Ketua III DPRD.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kadiskes Kalteng: Puskesmas Harus Aktif Jemput Bola, Rumah Sakit Fokus Tingkatkan Pelayanan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!