SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya tambang emas ilegal di Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga bisa memicu konflik sosial di masyarakat.
“Kami tidak ingin situasi ini terus dibiarkan sampai menimbulkan gesekan. Aparat harus tegas, jangan tunggu kondisi memburuk,” kata Akhyannoor, Selasa 24 Juni 2025.
Menurutnya, selain menyebabkan kerusakan ekosistem dan pencemaran sumber air bersih, aktivitas tambang ilegal diduga menyerobot lahan masyarakat.
“Selaim itu juga merugikan daerah dan ekonomi karena tidak ada pendapatan pajak yang diberikan untuk daerah,” tegasnya.
Jangan sampai masyarakat menilai lemahnya pengawasan aparat maupun dinas terkait untuk persoalan ini jika terus dibiarkan.
Akhyannoor menegaskan bahwa keberlangsungan lingkungan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas. Ia berharap tindakan nyata segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan potensi konflik bisa dicegah sejak dini.
Senada dengan Anggota Komunitas Peduli Kotim M Sopian menegaskam tindakan tegas aparat terkait tambang emas ilegal.
“Sehubungan dengan maraknya penambang emas ilegal, kami minta aparat bertindak,” ungkapnya
Kalau aparat selalu diam saja disaat masyarakat telah melaporkan hal tersebut ke aparat, maka patut diduga bahwa aparat ada mendapatkan penghasilan tambahan dari kegiatan ilegal tersebut.
Oleh karena itu dirinya minta aparat penegak hukum dari Polda Kalteng agar segera bertindak cepat sebelum hal yang tidak kita inginkan terjadi karena kekecewaan masyarakat telah memuncak.
Sebelumnya, salah satu keluarga pemilik lahan di Desa Kawan Batu, M Auri, juga mendesak aparat menindaklanjuti laporan pihak desa terhadap aktivitas tambang emas ilegal karena belum ada tindaklanjutnya.
“Kami sebagai keluarga pemilik lahan tidak pernah meminta pihak tambang itu untuk mengerjakan lahan kami. Sekdes sudah dipanggil untuk diminta keterangan, tapi tidak ada langkah selanjutnya. Ini seolah-olah dibiarkan,” ujarnya.
M Auri berharap laporan yang sudah diajukan pihak pemerintah desa dapat ditanggapi dengan serius agar tidak terjadi kerugian lebih lanjut, baik secara hukum, sosial, maupun lingkungan.
(Nardi)












