Polres Kobar Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla

IST/BERITASAMPIT - Tim Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Kobar saat melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan.

PANGKALAN BUN – Tim Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Kobar kembali melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan saat membuka lahan yang disertai sanksi pidananya disekitar Jl. Ahmad Saleh KM. 18 Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Selasa 24 Juni 2025.

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan degan cara membakar hutan maupun lahan,” Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasatbinmas Iptu Paulina Widyastuti.

Dikatakan, bahwa pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi terjadinya kabakaran hutan dan lahan.

“Pemasangan spanduk ini diberbagai tempat khususnya daerah yang rawan terjadinya kebakaran dan tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan,” harap Paulina. (man)

baca juga ...  Wow! Ini Kabar Gembira Buat Warga Kobar, Urus Parpor Tidak Perlu Ke Sampit. Kenapa?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!