Dinkes : Fasyankes Wajib Berikan Pelayanan Prima, Penolakan Pasien Bisa Kena Sanksi

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kota , Andjar Hari Purnomo.

– Kepala Dinas Kota , Andjar Hari Purnomo mengatakan, bahwa pemerintah kota melalui semua fasilitas layanan (fasyankes) yang ada, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semua layanan fasyankes seperti Pustu, Puskesmas hingga RSUD Kota dan lainnya berkomitmen membangun pelayanan yang berkualitas,” ucapnya, Rabu 25 Juni 2025.

Semua fasyankes tidak diperkenankan untuk menolak pasien yang akan berobat maupun mendapatkan layanan . Karena semua itu telah diatur sesuai ketentuan dalam pelayanan .

“Kalaupun selama ini, ada terkesan pengabaian atau kesan penolakan dari fasyankes, maka itu semua semata-mata lebih disebabkan karena kurangnya informasi, baik dari pasien maupun keluarga pengantar pasien, sehingga kerap terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Semua pihak dari fasyankes tentu tahu konsekuensinya, apabila melakukan penolakan terhadap pasien maka dapat dikenakan sanksi, sampai dengan pencabutan izin fasyankes tersebut.

“Pemerintah Kota terus berupaya memastikan setiap warga mendapatkan akses yang layak. Terutama mendorong perluasan cakupan kepesertaan Jaminan (JKN),” lanjutnya.

Khusus melalui program Jaminan Daerah atau Jamkesda, maka warga yang belum memiliki kartu JKN atau belum terdaftar, dapat didaftarkan menjadi peserta JKN yang dibiayai oleh Pemko sesuaivdengan kelas rawat yang ditentukan.

“Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) telah berhasil meraih penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian ini menggambarkan komitmen seluruh pihak yang berhasil memberikan jaminan secara merata dan berkualitas bagi hampir seluruh penduduk Kota ,” tuturnya.

Dengan capaian UHC, maka memungkinkan Pemko terus membuka pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai Pemko , sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima di semua fasyankes.

baca juga ...  Forum Mahasiswa Kalteng Satukan Komitmen Cegah Paham Radikal

“Pemko akan terus bertekat meningkatkan standar pelayanan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!