KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyampaikan pidato pengantar terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gunung Mas. Senin 30 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menyatakan bahwa penyusunan Rancangan Akhir RPJMD telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini dimulai dari tahapan orientasi RPJMD pada Februari 2025, konsultasi publik pada 25 Maret 2025, hingga pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD pada 20 April 2025.
Selanjutnya, dilakukan fasilitasi konsultasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 20 Mei 2025 dan Musrenbang RPJMD pada 12 Juni 2025.
“Penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan, yaitu pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029,” ujarnya
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan visi dan misi yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Gunung Mas selama periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati periode 2025–2030.
Visi Mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri. Visi tersebut dijabarkan dalam empat misi utama, Peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan reformasi birokrasi.
Dari visi dan misi itu, telah dirumuskan enam tujuan pembangunan, yang kemudian diturunkan ke dalam 17 sasaran strategis. Sasaran-sasaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi yang berkeadilan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan strategis yang sangat penting bagi masa depan Kabupaten Gunung Mas, karena menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama yang konstruktif dari DPRD agar pembahasannya dapat berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan bersama,” pungkas Bupati.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (ale)












