Kebijakan DLH Dikritik Warga Soal Jam Buang Sampah

IST/BERITASAMPIT - Sampah berserakan di Jalan Dewi Sartika Sampit, dibuang oleh oknum warga.

SAMPIT – Kebijakan jam operasional pembuangan sampah di depo milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timur (Kotim) menuai kritik. Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, menyampaikan bahwa aturan tersebut kurang fleksibel dan menyulitkan masyarakat, terutama bagi warga yang ingin membuang sampah rumah tangga dalam jumlah kecil di pagi hari.

“Saat ini warga hanya diizinkan membuang sampah mulai pukul 12 siang hingga pukul 5 sore. Kalau mereka datang pagi-pagi, ditolak. Padahal banyak yang sudah membawa sampah dari rumah sebelum berangkat kerja,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.

Menurutnya, kondisi ini memicu warga meninggalkan sampah di pinggir jalan atau membuang di tempat sepi, yang akhirnya menimbulkan tumpukan sampah liar. Hal tersebut tentu merusak estetika lingkungan dan bisa berdampak pada masyarakat sekitar. Ia menilai perlakuan terhadap warga biasa seharusnya dibedakan dengan kendaraan pengangkut besar seperti Tossa atau pikap.

“Silakan kalau kendaraan besar dibatasi jamnya. Tapi untuk warga yang hanya membawa satu atau dua kantong, seharusnya ada kelonggaran,” tegas Irpansyah.

Irpansyah juga menilai bahwa kesadaran warga soal kebersihan sudah cukup baik. Bahkan, DLH mencatat bahwa volume sampah yang masuk ke depo per hari bisa mencapai 80 hingga 100 ton, sebagian besar berasal dari pelanggan resmi yang rutin membuang sampah.

Kepala DLH Kotim Marjuki sebelumnya menjelaskan bahwa sistem pembatasan jam buang sampah diterapkan untuk menjaga ketertiban dan efektivitas pengelolaan. Ia menegaskan bahwa pembuangan hanya diperbolehkan mulai pukul 12 siang hingga pukul 5 pagi keesokan harinya.

“Kami minta masyarakat juga ikut berpartisipasi, salah satunya dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, tapi juga peran aktif warga,” kata Marjuki. (nardi)

baca juga ...  Kelurahan Baamang Barat Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!