Ribuan Peserta PBI JKN di Kalteng Dinonaktifkan, BPJS Jelaskan Penyebabnya

IST/BERITASAMPIT - Kantor BPJS Cabang .

– BPJS Cabang menonaktifkan 18.379 jiwa peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan (JKN).

Saat ini BPJS Cabang membawahi lima daerah. Khusus wilayah ada 2,922 jiwa yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan.

Kemudian Kabupaten ada 2,033 jiwa, selanjutnya Kabupaten 4,408 jiwa, Kabupaten 5,201 jiwa, dan Kabupaten 3,815 jiwa.

Kepala BPJS Cabang , K. Hindro Kusumo mengatakan penonaktifan PBI JKN ini dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).

“Jika mengacu pada regulasi tersebut, maka mulai Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Lalu pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kemensos supaya data peserta PBI JK tepat sasaran,” ucapnya, Kamis 26 Juni 2025.

Selanjutnya bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke dinas sosial dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan ,

“Dinas sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial dan Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!