BPN Kotim Dinilai Lalai dalam Melayani Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komunitas Peduli Kotim M Sopian.

SAMPIT – Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten (Kotim) dinilai lalai dan abai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh M Sopian, anggota Komunitas Peduli Kotim, yang mengaku mengalami kesulitan saat mengurus pengembalian batas tanah miliknya yang telah bersertifikat hak milik (SHM).

“Saya sudah mengajukan permohonan sejak 19 Mei 2025 dan telah diminta untuk melengkapi berkas-berkas. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari pihak BPN,” ujar Sopian, Selasa 1 Juli 2025.

Ia menceritakan bahwa awalnya diminta untuk menemui petugas bernama Wahyu. Setelah dua kali mendatangi kantor BPN, barulah ia bisa bertemu. Namun kemudian diarahkan kembali untuk bertemu dengan petugas lain bernama Lutfi. Sayangnya, hingga tiga kali ke BPN, ia tidak pernah berhasil menemui Lutfi dengan alasan sedang rapat, menerima tamu, dan sibuk.

“Setelah itu saya kembali mencoba ke BPN dan bertemu dengan petugas bernama Mikel. Ia menyebut saya harus melengkapi data, namun saat saya tanyakan data apa saja yang dimaksud, jawabannya akan disampaikan lewat WhatsApp. Sampai sekarang, sudah seminggu lebih, pesan itu tidak kunjung dikirimkan,” keluhnya.

Sopian merasa kecewa karena dalam dua bulan terakhir sudah berulang kali mendatangi BPN, namun tidak mendapatkan kejelasan. Ia menilai petugas di kantor tersebut tidak menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Saya meminta pimpinan di BPN Kotim agar mengevaluasi kinerja bawahannya. Kemana saya harus melapor agar masalah ini mendapat kejelasan? Atau memang seperti ini cara kerja aparat di BPN Kotim?” ungkapnya.

Sopian menambahkan, saat mengikuti Musyawarah (Musdes) di Bapanggang Raya, ia sempat berkoordinasi dengan Camat Mentawa Baru Ketapang. Berdasarkan arahan dari camat, disarankan agar persoalan ini terlebih dahulu dilaporkan ke Kelurahan Pasir Putih. Selanjutnya pihak kecamatan yang akan memanggil BPN untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

baca juga ...  Momen Haru: Napi di Lapas Sampit Diizinkan Hadiri Pemakaman Keluarga

“Arahan dari beliau agar melaporkan masalah ini ke kelurahan Pasir Putih dulu dan biar nanti pihak kecamatan yang memanggil pihak BPN,” ungkapnya.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!