DLH Kalteng Uji Emisi Kendaraan Angkutan ODOL

IST/BERITASAMPIT - Petugas saat melakukan Pemeriksaan truk ODOL.

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi (Kalteng) kembali turut ambil bagian dalam kegiatan penertiban terpadu yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan angkutan hasil kebun, hutan, dan tambang yang melebihi kapasitas muatan (over dimension and over load/ODOL) di wilayah Kabupaten , Sabtu 28 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 500.11/559/DISHUB/2025 tanggal 30 Mei 2025, yang menetapkan pembentukan Tim Terpadu Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan Ruas Jalan di .

Sesuai arahan Gubernur H. Agustiar Sabran, kegiatan ini bertujuan untuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalulintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, dan Peraturan Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta, kembali mengerahkan tim untuk ambil bagian dalam memeriksa emisi gas buang kendaraan angkutan ODOL yang melintas di ruas jalan Kabupaten .

“DLH Prov. Kalteng melibatkan UPT. Laboratorium Lingkungan untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan yang melintas, guna memastikan bahwa kendaraan angkutan di Kabupaten dalam keadaan layak jalan dan tidak melebihi ambang batas emisi gas buang atau mencemari udara,” ucap Joni

Selain itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi atau melebihi ambang batas gas buang tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga bisa penyebab terjadinya masalah pada kendaraan tersebut yang bisa membahayakan pengemudi atau pengguna jalan lain.

“Dengan adanya uji emisi gas buang kendaraan ini, Pemerintah Provinsi berharap bisa menjadi perhatian para pemilik kendaraan angkutan agar selalu menjaga dan memperhatikan kendaraannya agar selalu dalam keadaan layak beroperasi,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!