PULANG PISAU – Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau memprioritaskan isu penguatan pemerintahan desa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). RDP yang digelar Kamis–Jumat, 3–4 Juli 2025 ini membahas program kerja, pengelolaan dana desa, hingga pemberdayaan aparatur desa.
Komisi I menekankan perlunya pembinaan lebih intensif bagi kepala desa dan perangkatnya agar pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan dan akuntabel. Legislator juga mengingatkan agar program pemberdayaan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan warga desa.
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, Suhardi menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, memperkuat kapasitas desa sama halnya dengan memperkuat pondasi pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah desa mampu mengelola program dengan baik dan bersih. DPRD akan terus mendukung langkah DPMD dalam meningkatkan kualitas aparatur desa serta partisipasi masyarakat,” tegas Suhardi.
Selain evaluasi, RDP juga membahas sejumlah permasalahan di lapangan, seperti keterlambatan pencairan dana desa, kapasitas SDM aparatur, hingga sinergi program lintas sektor. Legislator mendorong adanya solusi konkret agar desa tidak terbebani dalam menjalankan kewajiban pelayanan.
Rekomendasi dari Komisi I diharapkan menjadi acuan bagi Pemkab Pulang Pisau dalam memperkuat tata kelola desa, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.(ds)












