PULANG PISAU – Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Kamis–Jumat, 3–4 Juli 2025. Fokus utama pertemuan ini adalah efisiensi pengelolaan keuangan daerah agar program pembangunan lebih tepat sasaran.
Dalam forum ini, Komisi II mengevaluasi kinerja BKAD terkait penyerapan anggaran, tata kelola aset daerah, serta mekanisme distribusi dana ke setiap organisasi perangkat daerah. Para legislator menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas agar keuangan daerah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau, Dewi Sartika (PPP), menilai bahwa keuangan daerah adalah tulang punggung pembangunan. Menurutnya, tanpa pengelolaan yang efisien, program kerja pemerintah daerah sulit mencapai hasil maksimal.
“BKAD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pulang Pisau,” kata Dewi.
RDP juga membahas strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemanfaatan aset daerah, serta langkah antisipatif menghadapi dinamika fiskal nasional. Legislator menekankan perlunya inovasi dalam menggali potensi lokal agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi.
Kesimpulan dari RDP ini akan dijadikan rekomendasi Komisi II bagi Pemkab Pulang Pisau, dengan harapan tata kelola keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan pro-rakyat.(ds)












