PULANG PISAU – Cepat tanggap terhadap keluhan warga yang disampaikan lewat akun media sosial Humas Polres, jajaran Polres Pulang Pisau langsung bergerak merespons laporan kenakalan remaja di Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu. Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Slamet Rianto, turun langsung ke desa untuk melakukan sosialisasi kamtibmas, Jumat 4 Juli 2025.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk keseriusan Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah perilaku negatif di kalangan generasi muda. Sosialisasi menyasar para remaja, orang tua, hingga tokoh masyarakat agar memahami bahaya kenakalan remaja dan cara mencegahnya.
Bripka Slamet dalam sosialisasinya menekankan berbagai bentuk kenakalan remaja yang harus dihindari, seperti tawuran, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan media sosial secara tidak bijak. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi positif.
“Kami berharap anak-anak kita bisa berkembang menjadi generasi yang produktif dan bertanggung jawab. Edukasi ini penting untuk menanamkan pemahaman sejak dini tentang risiko kenakalan remaja yang merugikan masa depan mereka,” ujar Bripka Slamet di hadapan warga.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan keluarga, untuk lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, pencegahan yang efektif hanya bisa dilakukan dengan kerjasama semua pihak, termasuk sekolah dan aparat kepolisian.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan laporan melalui media sosial. Ia menilai kepercayaan masyarakat adalah kunci terciptanya komunikasi dua arah yang baik antara polisi dan warga.
“Kami berterima kasih atas partisipasi warga yang proaktif. Ini membuktikan bahwa media sosial bisa menjadi sarana efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Pulang Pisau berkomitmen merespons setiap laporan secara cepat, humanis, dan profesional,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tak segan menggunakan Call Center Polri 110 yang tersedia gratis 24 jam jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan hal mencurigakan di sekitar mereka.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Polres Pulang Pisau berharap angka kenakalan remaja dapat ditekan, serta lingkungan desa semakin aman, sehat, dan kondusif untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas dan berkarakter. (ds)












