Pemkab Evaluasi Perda Pajak-Retribusi, Pj Sekda Tekankan Transparansi dan Peningkatan Pelayanan

DENNY/BERITASAMPIT - Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., untuk mewakili Bupati Kuala .

KUALA menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah melalui evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Daerah , Dr. Usis I. Sangkai, mewakili Bupati , pada Jumat 4 Juli 2025 di ruang rapat rumah jabatan bupati setempat.

Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten ini turut dihadiri Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wanto, beserta jajaran, para kepala OPD lingkup Pemkab , serta staf terkait.

Dalam arahannya, Pj Sekda Usis menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat .

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Pengelolaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam penerapannya akan sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Usis di hadapan peserta rapat.

Usis juga menyoroti perlunya evaluasi mendalam terkait implementasi Perda tersebut, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, pemetaan masalah yang akurat akan menjadi dasar merumuskan kebijakan perbaikan.

Ia menyebut evaluasi ini tak hanya bertujuan menilai efektivitas Perda, tetapi juga mencari solusi atas hambatan yang berpotensi mengurangi capaian penerimaan daerah dan mengganggu optimalisasi layanan publik.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi antar-OPD, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan serta akuntabel,” tegas Usis.

Lebih jauh, Usis berharap hasil evaluasi dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif, sehingga Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dijalankan lebih efektif, memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten .

baca juga ...  Sekda Kapuas Buka Rakor Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak 2026

Dengan evaluasi menyeluruh ini, Pemkab berkomitmen menjadikan pajak dan retribusi daerah sebagai instrumen penting dalam mendukung tata kelola yang profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!