Pemkab Kotim Akan Batasi Pertumbuhan Ritel Modern, Ini Alasannya

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim, Halikinnor.

SAMPIT – Bupati (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membatasi pertumbuhan ritel modern guna melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi pilar utama ekonomi masyarakat.

Menurutnya, menjamurnya toko-toko waralaba berpotensi mematikan warung tradisional yang tidak mampu bersaing dari sisi harga maupun kelengkapan produk.

“Kita tidak ingin pelaku usaha kecil justru tersingkir di tanahnya sendiri. Karena itu, saya sudah instruksikan DPMPTSP agar lebih selektif dalam memberikan izin usaha ritel modern,” kata Halikinnor, Selasa 8 Juli 2025.

Langkah ini juga sejalan dengan inisiatif DPRD Kotim yang tengah menyusun rancangan peraturan daerah terkait penataan pasar modern dan tradisional. Kekhawatiran atas dominasi ritel modern menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan tersebut.

Halikinnor menegaskan bahwa penataan zonasi akan mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan dan memastikan keseimbangan antar pelaku usaha.

“Semua harus diatur secara proporsional. Jangan sampai monopoli pasar terjadi hanya karena lemahnya regulasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.

“Ekonomi daerah yang kuat itu harus bertumpu pada penguatan UMKM,” pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Persaingan Memanas! Tiga Kandidat Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!