SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat tiga desa di Kecamatan Parenggean yang menuntut realisasi kebun plasma dari PT Swadaya Sapta Putra (SSP).
Politisi Gerindra Dapil 5 ini menegaskan bahwa tuntutan masyarakat merupakan hak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan, bukan beban yang bisa diabaikan.
“Saya sangat mendukung perjuangan masyarakat. Plasma 20 persen dari lahan inti itu bukan sekadar janji, melainkan kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan,” tegas Juliansyah, Selasa 8 Juli 2025.
Ia menyebut, DPRD Kotim bersama masyarakat akan terus mengawal proses ini hingga hak masyarakat benar-benar direalisasikan. Menurutnya, kemitraan antara perusahaan dan masyarakat harus dilandasi prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Ia mengapresiasi langkah mediasi yang akan dilakukan antara warga dan pihak PT SSP, namun menekankan bahwa hasil kesepakatan itu harus benar-benar ditindaklanjuti.
Juliansyah tidak ingin kasus seperti ini terus berulang. Perusahaan harus sadar bahwa keberadaan mereka tak lepas dari dukungan masyarakat sekitar.
Begitu pula pemerintah daerah harus menekan perusahaan agar segera dan serius memberilan plasma 20 persen sebagai kewajiban mereka yang didalam izin HGU-nya karena sudah banyak laporan masyarakat dari berbagai desa ke DPRD juga masing-masing memperjuangkan plasma mereka.
“Jadi sudah sepatutnya kewajiban terhadap plasma diselesaikan dengan segera dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan masyarakat melakukan aksi damai di halaman PT Swadaya Sapta Putra (SSP), Senin 7 Juli 2025 untuk menuntut hak mereka atas kebun plasma sebesar 20 persen.
Massa aksi berasal dari Desa Bajarau, Barunang Miri, dan Sebungsu. Mereka merasa janji perusahaan yang seharusnya memberikan 20 persen dari lahan inti sebagai kebun plasma bagi masyarakat sekitar belum kunjung direalisasikan.
Heriyadi salah satu masa aksi yang juga dipercaya untuk menjadi koordinator mediasi mengatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan atas aksi damai yang mereka lakukan melalui mediasi dengan manajemen PT SSP.
“Kita melakukan aksi damai dan berujung mediasi, pihak PT SSP juga bersedia merealisasikan tuntutan kita yaitu Plasma 20 persen untuk masyarakat,” kata Heriyadi.
(Nardi)












