Satpol PP Turun ke Jalan: Gempur Rokok Ilegal Lewat dan Baliho Pajak

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP Bidang Penegakan Perda, sosialisasi disertai pemasangan baliho edukatif digelar di sejumlah titik strategis di Kecamatan Raya, Selasa 8 Juli 2025.

KUALA PEMBUANG – Upaya memerangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran pajak rokok terus digencarkan . Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Penegakan Perda, sosialisasi disertai pemasangan baliho edukatif digelar di sejumlah titik strategis di Kecamatan Raya, Selasa 8 Juli 2025.

Sejumlah lokasi seperti Kantor Kecamatan Raya, Simpang Bangkal, dan Simpang Terawan menjadi sasaran utama kampanye ini. Baliho-baliho tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk hanya membeli rokok berpita cukai resmi, serta penegasan sanksi bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menggandeng pihak Bea dan Cukai dalam menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mendukung kebijakan fiskal melalui cukai rokok, yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.

“Kegiatan ini bukan sekadar menegakkan aturan, tapi juga mengedukasi. Masyarakat perlu tahu bahwa membeli rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan dan menghambat pembangunan daerah,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Selain memberikan pemahaman soal aspek legalitas, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat pajak dan retribusi yang dibayarkan secara benar, pembangunan di berbagai sektor bisa terus digalakkan.

Dengan semakin masifnya gerakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten , khususnya di Raya, dapat menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal dan membentuk budaya taat pajak demi kemajuan bersama.

(ASY)

baca juga ...  Pastikan Tahanan Tetap Sehat dan Nyaman, Polres Seruyan Rutin Lakukan Pengecekan Sel
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!