PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA), terutama pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Hal itu disampaikan Edy usai menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah” di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 9 Juli 2025.
Edy menyebut, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan komitmen antarprovinsi penghasil SDA dalam memperjuangkan pembagian DBH yang adil.
Ia menilai, meskipun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA cukup besar, namun porsi yang kembali ke daerah penghasil masih tergolong kecil.
“Forum ini menyatukan komitmen bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam pembagian DBH kepada daerah penghasil,” kata Edy Pratowo.
Menurut Edy, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, apalagi dalam situasi efisiensi fiskal seperti sekarang.
Ia mencontohkan, Kalteng masih memiliki kekurangan bayar DBH tahun 2023 yang nilainya mencapai sekitar Rp625 miliar, ditambah dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah sebesar lebih dari Rp300 miliar.
“Jika seluruhnya bisa direalisasikan, maka potensi DBH yang diterima Kalimantan Tengah bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembagian DBH yang adil akan sangat membantu daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, layanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh 12 kepala daerah atau perwakilannya dari provinsi penghasil SDA, antara lain Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, dan Maluku Utara.
(Sya'ban)












