Kolaborasi Hijau, Bimas bersama Tokoh Hindu Tanam Pohon-Lepasliarkan Satwa

IST/BERITASAMPIT - Bimas Hindu Kanwil Kemenag Kalteng bersama Pimpinan Lembaga Hindu lepasliarkan satwa di Pura Sali Paseban Batu Tangkiling.

– Bidang Bimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi bersama Pimpinan Lembaga Hindu lepasliarkan satwa di Pura Sali Paseban Batu Tangkiling, , Sabtu 12 Juli 2025.

Satwa yang dilepasliarkan meliputi 50 ekor burung ,100 bibit ikan lele, dan 50 bibit ikan mas. Selain itu juga dilakukan penanaman 120 bibit pohon matoa.

Kabid Bimas Hindu, I Made Adnyana mengatakan bahwa program ini adalah tindaklanjut dari Asta Protas Kementerian Agama yang merujuk kepada Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Ini merupakan program Green Dharma yang berkelanjutan dari Menteri Agama tentang Penguatan Ekoteologi. Kita harus terdepan dalam pelestarian lingkungan serta merawat bumi ini,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari ajaran Tri Hita Karana. Rujuannya agar umat Hindu dapat mengasihi satwa yang ada dengan mengembalikan ke habitatnya sehingga bisa berkembang biak dan hidup dengan baik.

“Harapannya dari kegiatan ini seluruh umat Hindu dimanapun berada dapat mendukung dan mengimplementasikan ajaran Tri Hita Karana ini dengan baik, dengan cara turut menanam pohon dilingkungan Balai Basarah/Pura demikian juga dilingkungan tempat tinggalnya. Alam yang damai akan mempengaruhi kehidupan kita menjadi lebih baik,” tambahnya.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Walter S. Penyang mengapresiasi wujud nyata program Kementerian Agama dalam melestarikan lingkungan.

“Kita akan terus mendukung program yang baik ini. Merawat lingkungan tidak bisa kita lihat hasilnya dalam satu atau dua bulan, tapi bertahun-tahun yang akan datang. Pelepasliaran satwa berupa burung dan juga penanaman pohon ini merupakan bentuk dukungan kita dalam melestarikan lingkungan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  BNPB dan BPBD Kalteng Sinkronkan Data, Perkuat Logistik Hadapi Bencana 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!