Kapolda Kalteng Tegaskan: Penyelidikan Korupsi RSUD Doris dan Pelabuhan Sampit Tak Akan Mandek!

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

– Kapolda (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus dan Pelabuhan Sampit, Kabupaten Timur, masih terus berjalan.

“Yang pasti saya pastikan bahwa proses itu (penyelidikan) masih berjalan. Nanti kalau mau tahu informasi perkembangan, saya pikir nanti kita akan rilis aja untuk perkembangan pada tahap udah mau tuntas,” kata Irjen Iwan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga menyampaikan hal yang sama terkait penanganan dugaan korupsi di Pelabuhan Sampit.

“Iya, pokoknya masalah itu akan dirilis aja lah,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak dalam kasus tersebut.

“Masih kami tangani terus, sudah banyak (yang diperiksa), nanti kami naikkan dulu kasusnya (ke penyidikan), baru kami rilis,” ujar Rimsyahtono, Senin 7 Juli 2025.

Ia menambahkan, kasus akan dirilis setelah proses penyelidikan mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Kalau proses penyelidikannya kan lama ini, harus menunggu hasil audit dari BPK dulu, kami akan minta hasil auditnya. Saat ini masih lidik, setelah dapat hasil audit, lalu kami ajukan ke BKN untuk meminta hasil perhitungan kerugian negaranya,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Kalteng diketahui mulai menyelidiki dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus yang berkaitan dengan utang rumah sakit senilai Rp120 miliar.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kasus itu masih dalam proses penyelidikan, nanti kami cross-check terkait hasil penyelidikannya bagaimana, nanti akan kami update berkaitan dengan proses penyelidikannya,” kata Erlan, Senin 16 Juni 2025.

baca juga ...  Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemprov Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Ia menjelaskan bahwa karena kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.

“Nanti kami koordinasikan dulu, intinya kami masih menyelidiki dugaan korupsi itu, penyelidikannya sudah mulai, sudah jalan, intinya masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Erlan juga menambahkan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Beberapa (orang) sudah dilakukan proses klarifikasi dan sedang dilakukan proses penyelidikan,” ucapnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!