Wabup Pulpis Soroti Lima Isu Prioritas pada Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

DENNY/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Pulpis (tengah) saat memberikan arahan pada Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu 16 Juli 2025.

– Pemerintah Kabupaten menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu 16 Juli 2025. Forum strategis ini berlangsung di Aula Bapperida dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.

Dalam sambutannya, Jayadikarta menggarisbawahi urgensi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip keberlanjutan. Ia menyebut ada lima isu prioritas yang menjadi dasar penyusunan arah pembangunan ke depan, yakni kebakaran hutan dan lahan (karhutla), stunting, penguatan kawasan Food Estate, penanggulangan kemiskinan dan inflasi, serta restorasi ekosistem gambut.

“Lima isu ini adalah cermin dari tantangan nyata kita. Kita perlu strategi yang tepat, dan yang paling penting: kerja sama yang kuat dari semua sektor,” tegas Jayadikarta.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) , yang menggandeng berbagai unsur dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap rencana kebijakan daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi daya dukung lingkungan hidup.

Kepala DLHK , Hendry Arroyo, menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen utama untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJMD. Ia menekankan bahwa rencana pembangunan tidak boleh dilepaskan dari konteks ekologis dan sosial masyarakat setempat.

“KLHS ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah kompas agar arah kebijakan kita tidak mengabaikan keberlanjutan,” kata Hendry. Ia juga menambahkan bahwa dasar pelaksanaan KLHS tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11.2/8755/BANGDA, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyusunnya sebagai bagian dari RPJPD dan RPJMD 2025–2029.

baca juga ...  Bupati Pulang Pisau Pastikan Penyelesaian Pembangunan Kantor Cares GKE Bukit Rawi

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya tim ahli dari Universitas Muhammadiyah , Kepala DLH Provinsi , para kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, dan sejumlah organisasi lingkungan serta masyarakat sipil.

Dengan keterlibatan lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten berharap hasil dari proses KLHS ini akan memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!