TPP Dipangkas, ASN Kotim Galau: Uang Kuliah Anak Terancam Gagal Bayar

NARDI/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

SAMPIT – Rencana pengurangan hingga potensi penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Kabupaten (Kotim) membuat gelisah banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Di balik seragam rapi dan wajah penuh tanggung jawab, tersimpan kekhawatiran mendalam soal masa depan keluarga.

Bagi sebagian besar ASN, TPP bukanlah sekadar tambahan. Dana itu selama ini menjadi penyambung harapan, dari kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan rumah dan kendaraan, hingga yang paling menyentuh: membiayai pendidikan anak.

Salah seorang ASN yang enggan disebut namanya mengaku khawatir jika kebijakan penghapusan benar-benar diterapkan. Ia mengatakan banyak ASN yang menggantungkan hidup dari TPP, karena gaji pokok dianggap belum cukup untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

“Kalau dikurangi saja sudah banyak yang mengeluh, apalagi sampai dihapuskan. Kami gunakan TPP untuk biaya sekolah anak, bahkan kuliah. Yakin saja, banyak ASN yang berutang di bank. Itu harapan hidup mereka,” ungkapnya, Kamis 17 Juli 2025.

Ia juga berharap, jika memang TPP harus dihapus, sebaiknya digantikan dengan skema tunjangan yang setara, seperti sistem tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi yang sudah diterapkan di kementerian pusat. “Jangan sampai tidak ada solusi pengganti. Kami di daerah ini tidak punya remunerasi seperti di pusat,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa penyesuaian belanja pegawai, termasuk TPP, merupakan bagian dari upaya mematuhi ketentuan pemerintah pusat, yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja daerah.

“Saat ini posisi kita masih 35 persen. Jadi, pada perubahan kemarin kita geser mengurangi 3 persen. Tahun 2026 akan kita kurangi lagi belanja pegawai, khususnya TPP, agar 2027 sesuai dengan aturan pemerintah pusat,” ujar Halikinnor.

baca juga ...  Kebakaran di Desa Ramban Hanguskan Rumah dan Perabotan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Meski demikian, Halikinnor mengakui bahwa TPP selama ini berfungsi sebagai penambah semangat dan kesejahteraan ASN di daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah penghapusan TPP secara total.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!