Anggota DPRD Kalteng Minta Pemprov Tagih Utang DBH ke Pemerintah Pusat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering saat diwawancarai.

– Anggota DPRD (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar menagih utang Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp700 miliar.

“Bagaimana pemerintah untuk menagih (utang), yang namanya pemerintah pusat, kita mengharapkan kebijakan untuk dapat memenuhi apa yang menjadi hak daerah,” kata Freddy baru-baru ini.

mengeluhkan tunggakan tersebut, mengingat anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, mengonfirmasi bahwa utang DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat sangat menghambat pembangunan di daerah.

“Iya lah (menghambat) karena utang mereka belum dibayarkan ke kita, itu ada Rp700 miliar (kurang lebih), banyak (pembangunan yang bisa dilakukan dari anggaran itu),” keluh Leonard, Selasa 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan ke berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan.

“Jalan ratusan kilometer bisa dibangun dari anggaran itu, universitas bisa jadi, rumah sakit sekelas RS Hanau bisa jadi itu,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus mempertanyakan kepada pemerintah pusat soal kejelasan pembayaran dana tersebut.

“Selalu kami tanya terus, tetapi yang namanya pusat bagaimana, kami (belum dapat kejelasan),” imbuhnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Ketua FKUB Kalteng Ajak Umat Beragama Ciptakan Ramadan yang Damai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!