PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mengingatkan para pengurus Koperasi Merah Putih agar menjalankan tugas mereka dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Hal ini ditegaskan dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Senin pagi, 21 Juli 2025.
Gubernur menyampaikan bahwa koperasi bukan hanya organisasi ekonomi, melainkan juga wadah pengabdian yang harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, obat-obatan, energi, dan permodalan.
“Koperasi ini bukan milik pengurus saja, tapi milik rakyat. Karena itu, harus dijalankan dengan amanah. Jangan ada yang bermain-main dengan kepercayaan masyarakat,” ujar Agustiar.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa koperasi di era sekarang harus dikelola dengan pendekatan modern dan berbasis kebutuhan riil warga.
Ia meminta para pengurus untuk selalu belajar, membuka diri terhadap teknologi, dan terus mengembangkan unit usaha koperasi agar relevan dengan dinamika masyarakat.
“Kalau koperasi ingin bertahan, maka pengurusnya harus profesional. Jangan jadikan koperasi hanya sebagai formalitas, tapi kelola dengan sungguh-sungguh untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi garda depan dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, dengan menjangkau sektor-sektor strategis.
Unit usaha yang dirancang mencakup: Gerai Sembako, Pupuk, Obat, LPG, Benih, Pulsa, hingga layanan simpan pinjam dan transaksi keuangan.
Agustiar menyebut koperasi sebagai instrumen konkret untuk mengatasi disparitas pembangunan antara kota dan wilayah pinggiran.
Dalam kerangka depalam Program Prioritas Huma Betang Sejahtera, koperasi akan menjadi ujung tombak pemerataan akses terhadap barang dan jasa.
“Kita ingin warga tidak harus ke kota untuk beli sembako atau pupuk. Koperasi harus hadir di dekat mereka. Ini adalah bentuk keadilan ekonomi yang nyata,” tuturnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola koperasi.
Ia menyebut akan mendorong pembentukan sistem pengawasan terpadu dan pelibatan partisipasi masyarakat agar koperasi tidak disalahgunakan atau dimonopoli oleh kelompok tertentu.
“Saya tidak mau mendengar ada koperasi yang dikuasai oleh elit tertentu. Semua harus terbuka, laporan keuangan harus bisa diakses oleh anggota. Itu prinsip dasar,” katanya.
Lebih lanjut, Agustiar berharap keberhasilan Koperasi Merah Putih di Bukit Tunggal dapat menjadi model percontohan untuk diduplikasi di kelurahan dan desa lainnya di seluruh Kalimantan Tengah.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif warga yang ingin membentuk koperasi berbasis komunitas, UMKM, atau sektor pangan.
“Kalau koperasi ini sukses, maka saya ingin tiap kelurahan punya koperasi yang sehat dan aktif. Pemprov akan bantu dari sisi pembinaan dan pendampingan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












