SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengkritik ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah dari pemerintah pusat. Meski Kotim dikenal sebagai salah satu daerah dengan luasan kebun sawit terbesar di Indonesia, DBH yang diterima justru hanya Rp16 miliar.
Kotim dikenal sebagai salah satu daerah dengan luasan kebun sawit terbesar di Indonesia, justru menghadapi ironi. Meski memiliki perkebunan sawit seluas lebih dari 400 ribu hektare dan tercatat sebagai daerah nomor dua terluas secara nasional
“Ini sangat janggal. Kotim itu nomor dua secara nasional untuk luas kebun sawit, tapi bagi hasilnya cuma Rp16 miliar. Sementara daerah lain seperti Muara Teweh sudah menikmati PAD sampai Rp3,5 triliun. Ini jelas ironi,” tegas Rimbun, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia menilai pemerintah pusat kurang serius menghargai kontribusi nyata Kotim terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, lemahnya keberanian pemerintah daerah dalam memperjuangkan haknya turut memperparah keadaan.
“Kalau kita tidak tegas, nanti ketika kekayaan alam kita habis, yang tersisa hanya jalan rusak, lingkungan rusak, dan masyarakat hanya bisa jual tanah urug,” ujarnya.
Rimbun menyoroti akar persoalan yang bukan hanya terletak pada regulasi pusat, tetapi juga lemahnya kinerja daerah dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa potensi seperti retribusi alat berat, angkutan tambang, dan hasil tambang batu bara serta bauksit yang melewati wilayah Kotim, dinilai belum memberikan kontribusi berarti.
“Kita sudah buat Perda, tapi implementasinya lemah. Harusnya Pemkab tegas menagih haknya. Jangan hanya pusat yang ambil hasil, daerah yang kena getahnya,” tambahnya.
Sorotan juga diarahkan pada program kebun plasma sawit, yang menurutnya hingga kini masih belum jelas realisasinya. Rimbun menyebut lemahnya kontrol dari pemerintah daerah membuat masyarakat terus dirugikan.
“Plasma itu seharusnya masuk dalam HGU, seperti kata Menteri ATR/BPN. Tapi di sini justru banyak yang berada di luar HGU. Ketika masalah muncul, pusat tinggal bilang itu kelalaian daerah. Ini karena kita dari awal tidak tegas,” jelasnya.
Tak hanya sektor sawit, aktivitas tambang juga disoroti. Rimbun mencontohkan kawasan Luwuk Bunter, Cempaga, yang setiap hari dilintasi truk-truk tambang, namun kontribusi yang diberikan untuk daerah sangat kecil.
“Di situ truk lewat setiap hari, tapi daerah cuma dapat PBB untuk 12 hektare. Nilainya juga sangat kecil. Kita ini seperti dikangkangi aturan pusat, padahal sudah punya Perda sendiri,” katanya.
Ia juga menyebut aktivitas ekspor kernel sawit dari Kotim ke luar negeri seperti Vietnam tidak memberi pemasukan apa pun untuk daerah.
“Rp1.000 pun tidak masuk ke kas Kotim. Pengusahanya orang luar, beroperasi bebas, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Rimbun menegaskan, jika kondisi ini dibiarkan, maka Kotim hanya akan menjadi penonton dari eksploitasi sumber daya alamnya sendiri, dan yang diwarisi oleh generasi mendatang hanyalah kerusakan lingkungan tanpa kesejahteraan. (nardi)












