PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menjadi Rp264 miliar.
Sebelumnya, target PAD ditetapkan sebesar Rp255 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa capaian PAD hingga saat ini sudah mendekati 60 persen.
“Saat ini data terakhir 58 persen, hampir 60 persen lebih,” kata Emi, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sektor pajak yang paling besar menyumbang PAD berasal dari beberapa jenis pajak daerah yang terus menunjukkan tren positif.
“Yang paling tinggi dari BPJT makan minum, hiburan, listrik, BPHTB,” ujarnya.
Menurut Emi, penyesuaian target PAD dilakukan dalam perubahan APBD tahun 2025, seiring optimisme terhadap kinerja penerimaan pajak daerah.
“Target Rp255 miliar tetapi ini dinaikkan menjadi Rp264 miliar di perubahan target untuk tahun 2025 ini. Penerimaan dari sektor pajak ini,” ucapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda juga terus melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha salah satunya di pusat kuliner di kawasan Jalan Yos Sudarso. Pendataan ini difokuskan pada kewajiban pelaku usaha membayar Pajak Reklame dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
(Syauqi)












