DPRD Nilai Penertiban Pasar Keramat Tepat Sasaran, Pedagang: Kalau Tempat Lain Tidak Ditertibkan, Kami Balik Lagi

IST/BERITA SAMPIT - Penertiban lapak pedagang di Pasar Keramat oleh Pemkab Kotim pada 5 Agustus 2025 lalu.

SAMPIT – Polemik penertiban pedagang Pasar Keramat masih terus bergulir. Usai langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Kotim) pada 5 Agustus 2025 lalu, dukungan datang dari anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, yang menilai kebijakan itu sudah tepat sasaran.

“Kalau menurut saya, sudah tepat saja penertiban yang dilakukan Pemkab Kotim, karena yang ditertibkan adalah yang melanggar aturan,” ujar Hendra Sia, Jumat 8 Agustus 2025.

Menanggapi hal tersebut Pengurus Pasar Keramat, Asmuri, mengatakan mereka tetap manut pada aturan dengan catatan tempat lain yang melanggar juga ikut di tertibkan.

“Kami ikuti aturan, yang penting tempat lain seperti Pasar Subuh, Pasar Sejumput dan pedagang di pinggir jalan juga di tertibkan,” kata Asmuri pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Dirinya mengatakan jika hanya Pasar Keramat yang di tertibkan itu bukan kebijakan yang benar karena masih banyak pasar yang melanggar aturan. Jika tempat lain tidak ditertibkan pihaknya akan kembali berjualan di pinggir jalan.

“Jika tempat lain tidak ditertibkan kami akan kembali seperti semula, berjualan di pinggir jalan lagi,” tegasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Bhayangkara FC Mentaya Juara HNR Cup 2, Kalahkan Tegar FC A 2-0 di Final
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!