KUALA PEMBUANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda penting: persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029. Rapat digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dengan dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II DPRD Muhtadin, para anggota legislatif, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir pula seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
RPJMD yang disahkan ini menjadi pedoman utama arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen strategis tersebut memuat program prioritas, target capaian, serta strategi pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Seruyan menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD telah melalui kajian mendalam dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. “Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Seruyan berjalan terarah, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RPJMD tepat waktu. “Dengan adanya RPJMD ini, kita memiliki peta jalan yang jelas untuk mewujudkan Seruyan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Persetujuan bersama ini sekaligus menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah. Selanjutnya, RPJMD akan menjadi acuan resmi bagi setiap program dan kegiatan pemerintah daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.
(ASY)












