KUALA PEMBUANG — Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mewakili Bupati Seruyan, hadir memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Sidang istimewa ini menjadi momentum penting karena membahas dan menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam proses panjang penyusunan RPJMD. Mulai dari konsultasi publik, forum koordinasi, musrenbang, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga harmonisasi lintas sektor, seluruh tahapan ditempuh dengan komitmen untuk menghasilkan arah pembangunan yang tepat sasaran.
Dokumen RPJMD 2025-2029 ini akan menjadi kompas pembangunan Seruyan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan yang jelas. Tak hanya itu, RPJMD juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, sekaligus tolok ukur evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
“Dengan persetujuan bersama ini, kita memiliki panduan yang jelas untuk mengarahkan program pembangunan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Ia juga berharap, setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda RPJMD ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat segera diimplementasikan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” pungkasnya dengan optimisme.
(ASY)












