SUKAMARA – Kabupaten Sukamara dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pada ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Capaian tersebut menandai langkah awal menuju level penghargaan yang lebih tinggi dimasa mendatang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukamara, Masduki dalam prosesi yang berlangsung secara virtual dari Command Center, Jumat 8 Agustus 2025 malam. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Ini menjadi momen bersejarah untuk Kabupaten Sukamara karena secara resmi dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama 2025,” ucap Masduki.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dan karja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terkait dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan.
“Penghargaan KLA 2025 ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan publik yang berorientasi pada kepentingan anak seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” jelas Masduki.
Dengan status sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama 2025, Sukamara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk berkembang dan meraih masa depan gemilang.
Kabupaten Sukamara menjadi salah satu dari 265 daerah di Indonesia yang mendapat predikat Kabupaten/Kota Layak Anak tahun ini, dengan klasifikasi penghargaan mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, hingga Utama. (enn)












