SAMPIT – Guna menjaga kelestarian ekosistem perairan dan kesejahteraan masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-1004 gencar melaksanakan patroli rutin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah praktik illegal fishing, terutama penyetruman dan peracunan ikan. Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya ikan. Padahal, sungai adalah sumber kehidupan vital bagi banyak masyarakat yang mengandalkan air bersih dan hasil ikan yang melimpah bagi warga di sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian sungai.
“Mari kita bersama-sama menghentikan praktik menyetrum dan meracuni ikan di sungai. Dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran, kita bisa memastikan sungai tetap menjadi sumber kehidupan yang sehat dan lestari,” ujar Kombes Pol. Dony.
Dony menambahkan bahwa setiap langkah kecil dalam melindungi sungai memiliki dampak besar bagi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.(im/bs)












