BPBD Kalteng Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa di Kantor Dinas Koperasi

IST/BERITASAMPIT - Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Provinsi mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Kamis malam, 14 Agustus 2025.

– Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi (Kalteng) berhasil mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Kamis malam, 14 Agustus 2025.

Operasi evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, yang mengkhawatirkan keselamatan pegawai dan aktivitas perkantoran.

“Kami khawatir keberadaan sarang tawon ini membahayakan keselamatan pegawai dan aktivitas di kantor,” kata Misnawatie, Kamis malam.

Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBD Kalteng, Kibue, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim khusus.

“Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas, sehingga evakuasi harus segera dilakukan,” ujar Kibue.

Tim melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum eksekusi untuk memastikan keamanan operasi. Proses evakuasi dipilih pada malam hari guna meminimalkan risiko serangan tawon yang cenderung lebih pasif di waktu tersebut.

Seluruh personel dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap, termasuk baju anti-tawon dan peralatan khusus untuk menghadapi spesies Vespa yang dikenal agresif.

Metode yang digunakan adalah pembakaran terkontrol dengan api. Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit hingga sarang berhasil dimusnahkan total tanpa meninggalkan sisa yang dapat membahayakan.

Sarang tawon Vespa dikenal sangat berbahaya karena sengatannya dapat menyebabkan reaksi alergi parah hingga kematian pada korban yang sensitif.

Spesies ini juga memiliki sifat agresif dan menyerang secara berkelompok ketika merasa terancam.

BPBD Provinsi Kalteng menghimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon secara mandiri mengingat tingkat risiko yang sangat tinggi.

“Jika menemukan sarang tawon yang berpotensi berbahaya, segera laporkan kepada BPBD melalui nomor darurat agar dapat ditangani dengan prosedur dan peralatan yang tepat,” pungkas Kibue.

(Sya'ban)

baca juga ...  Progam MBG Belum Dimulai di Kalteng, Gubernur Telah Instruksikan Bupati-Wali Kota Siapakan Anggaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!