PALANGKA RAYA – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalteng, Kamis 14 Agustus 2025.
Sarang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengganggu aktivitas pegawai dan masyarakat. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, melaporkan temuan itu dan meminta bantuan untuk segera dilakukan penanganan.
“Kami khawatir keberadaan sarang tawon ini membahayakan keselamatan pegawai dan aktivitas di kantor,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, langsung menginstruksikan tim untuk bertindak cepat.
“Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas, sehingga evakuasi harus segera dilakukan,” tambahnya.
Sebelum evakuasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamatan awal. Operasi dilaksanakan pada malam hari untuk meminimalkan risiko serangan tawon, dengan personel dilengkapi baju anti-tawon dan peralatan khusus.
“Kami pastikan tim bekerja dengan aman sebelum eksekusi,” kata salah satu petugas di lapangan.
Proses evakuasi dilakukan dengan metode pembakaran terkontrol menggunakan api. Operasi berlangsung sekitar 15 menit hingga sarang berhasil dimusnahkan. Evakuasi berjalan lancar dan kondisi sudah aman.
“BPBD Provinsi Kalteng mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri karena tingginya risiko serangan. Jika menemukan sarang tawon berbahaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat,” ungkapnya. (yud)












