PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan program kuliah gratis berjalan tanpa pungutan tambahan. Dinas Pendidikan Kalteng telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan 32 universitas untuk menjamin hal itu.
“Dinas Pendidikan sudah ber-MoU dengan 32 universitas bahwa mahasiswa yang sudah masuk dalam program kuliah gratis itu tidak boleh ada pungutan. Jadi memang kuliahnya gratis,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, usai mengikuti upacara HUT ke-80 RI di Kantor Gubernur, Minggu, 17 Agustus 2025.
Reza menjelaskan, bantuan pendidikan tidak disalurkan ke mahasiswa, melainkan langsung ke rekening masing-masing universitas.
“Terkait dengan besaran nominal uangnya juga sudah disalurkan ke rekening universitas masing-masing. Jadi tidak ke rekening mahasiswa,” katanya.
Sejauh ini, program kuliah gratis baru menyasar 3.060 mahasiswa dari target 10 ribu penerima. “Saat ini sudah 3.060 mahasiswa se-Kalteng sudah menerima manfaat kuliah gratis dari Pak Gubernur,” tutur Reza.
Menurut dia, pemenuhan target 10 ribu penerima sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat.
“Kalau kita mau penuhi itu cepat, bisa. Tidak susah itu gampang aja. Yang namanya kita ngasih uang kok,” ujarnya.
Namun, Reza menekankan program ini dijalankan dengan seleksi ketat. “Kita diberi arahan oleh Pak Gubernur, bantuan ini harus betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai yang tidak berhak menerima, menerimanya. Jadi memang betul-betul selektif,” ucapnya.
(Syauqi)












