KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membuka masa sidang tahun 2025-2026 dengan menggelar Rapat Paripurna perdana, Selasa 19 Agustus 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan serta kawasan permukiman.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo. Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan pidato pengantar mengenai pentingnya regulasi tersebut.
Dalam pidatonya, Supian menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak bagi masyarakat, sehingga kawasan permukiman dapat berkembang secara teratur dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Wakil Ketua II DPRD Muhtadin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, hingga pejabat pemerintah daerah. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana rapat yang menandai dimulainya masa sidang baru.
Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, menyebutkan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat, khususnya terkait kualitas infrastruktur dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Dengan dibukanya masa sidang ini, DPRD Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(ASY)












