Saleh Napi Bandar Narkoba Pulang Kampung ke untuk Jalani Sidang TPPU

IST/BERITA SAMPIT - Saleh saat dilimpahkan ke Kejari .

– Saleh alias Salihin, narapidana kasus narkotika yang disebut-sebut sebagai bandar kelas kakap, akhirnya kembali menginjakkan kaki di kampung halamannya, Kota . Selama ini ia mendekam di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Saleh dibawa langsung oleh penyidik Badan Narkotika (BNN) RI dan tiba di pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kehadirannya bukan untuk menghirup udara bebas, melainkan untuk kembali diadili atas perkara baru yaitu tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi penyerahan barang bukti itu pihak BNN RI membawa langsung terpidana Saleh alias Salihin dari Nusakambangan dibawa ke untuk diserahkan proses tahap II,” ujar Kasi Oharda Kejati Kalteng sekaligus penuntut umum, Agung Wibowo, Rabu.

Proses tahap II itu dilakukan di Kejaksaan Negeri , yang sekaligus menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.

Agung Wibowo Menunggu persidangan digelar di Pengadilan Negeri , Saleh dititipkan di Lapas Kelas IIA .

“Kemudian dititipkan di Lapas kelas 2A Palangkaraya karena memang statusnya narapidana,” kata Agung.

Namun setelah putusan pengadilan nantinya, Saleh akan kembali dipindahkan ke Nusakambangan.

“Kemudian setelah putusan pengadilan usai akan dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

Saleh disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Syauqi)

baca juga ...  ABK Tongkang Karya Maju Ditemukan Tewas di Sungai Cempaga Usai Tiga Hari Pencarian
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!