PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya sektor sawit rakyat sebagai penopang utama perekonomian daerah.
Untuk itu, pendataan pekebun sawit rakyat terus diperkuat agar tata kelola sektor ini semakin adil, akurat, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Hotel Aquarius, Rabu siang, 20 Agustus 2025.
“Kelapa sawit bukan hanya menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sumber penghidupan bagi ribuan keluarga petani di seluruh pelosok Kalimantan Tengah. Karena itu, tata kelolanya harus lebih baik dan bermartabat,” ujar Yuas.
Yuas menjelaskan, data yang akurat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Tahun 2024, hasil pendataan baru mencatat sekitar 1.000 pekebun sawit rakyat di lima kabupaten.
Rinciannya, Kabupaten Kapuas sebanyak 150 pekebun, Lamandau 200 pekebun, Sukamara 230 pekebun, Pulang Pisau 200 pekebun, dan Seruyan 284 pekebun pemegang STDB.
“Jumlah tersebut masih perlu dilengkapi dan diverifikasi. Tahun ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan pemetaan,” jelasnya.
Untuk memperkuat basis data, tahun 2025 Pemprov Kalteng menargetkan pendataan 4.000 pekebun sawit rakyat secara lebih komprehensif dan terintegrasi.
Menurut Yuas, pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan program pembangunan perkebunan sawit rakyat yang lebih tepat sasaran.
“Dengan data yang valid, kita bisa menyusun kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi petani sekaligus memperkuat posisi sawit rakyat dalam perekonomian daerah,” katanya.
Pemprov Kalteng menekankan agar pengelolaan sawit rakyat tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani.
“Kita jadikan pendataan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola sawit rakyat yang lebih baik, transparan, dan bermartabat,” tutup Yuas.
(Sya'ban)












