PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam Pandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Gubernur atas Nota Keuangan beserta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Noor Fazariah Kamayanti, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Menurut Fazariah, Perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan sinkronisasi antara visi dan misi Gubernur dengan kebijakan fiskal nasional, khususnya program prioritas Presiden (Asta Cita) dan program unggulan daerah (Huma Betang).
“Namun, kami menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang patut menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Golkar mencatat target pertumbuhan ekonomi Kalteng tahun 2025 sebesar 5,60 persen masih jauh dari harapan. Hingga semester I, realisasi baru mencapai 4,04 persen. Kondisi ini dinilai menuntut langkah strategis yang lebih nyata agar target pembangunan tidak sekadar normatif.
Dari sisi pendapatan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi turun cukup signifikan.
Hal ini disebut sebagai sinyal perlunya inovasi kebijakan, terutama melalui digitalisasi pemungutan pajak untuk memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat kecil.
Fazariah menekankan pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Kalteng dan Jamkrida. Menurutnya, keberhasilan BUMD sangat ditentukan oleh kualitas serta kompetensi manajemen.
“Oleh karena itu, penetapan direksi dan jajaran manajemen BUMD harus berlandaskan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Dengan tata kelola yang baik, penyertaan modal daerah diharapkan memberi kontribusi optimal terhadap PAD,” tegasnya.
Dari sisi belanja, Fraksi Golkar mencatat realisasi belanja daerah hingga semester I 2025 baru mencapai 21,91 persen atau di bawah 50 persen. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya serapan anggaran di sebagian besar SKPD.
Terutama, realisasi belanja modal hanya 2,81 persen, sementara belanja sektor jalan, jaringan, dan irigasi baru 19 persen. Padahal, infrastruktur merupakan penopang utama daya saing wilayah dan seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan.
Dengan memperhatikan tantangan tersebut, Fraksi Golkar menegaskan agar penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diarahkan pada program yang produktif dan bernilai tambah, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Golkar juga mendorong pemerintah provinsi agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD, memperkuat tata kelola fiskal, dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.
“Dengan demikian, Perubahan APBD ini diharapkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” tutup Fazariah.
(Sya'ban)












