SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memilih diam karena rasa malu.
Kondisi ini membuat kasus yang terungkap ke publik jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya, fenomena “malu melapor” masih kuat di tengah masyarakat. Banyak keluarga enggan mengadukan kasus kekerasan yang menimpa anggota keluarganya dengan alasan menjaga nama baik.
Bahkan, sebagian juga merasa ragu proses hukum akan berjalan optimal untuk memberikan keadilan.
“Banyak masyarakat yang tidak yakin hukuman yang dijatuhkan pelaku sebanding dengan penderitaan korban. Karena itu, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya diserahkan ke aparat, tetapi harus ada sinergi dengan masyarakat dan pegiat perlindungan,” ujar Riskon, Sabtu 23 Agustus 2025.
Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menangani kasus perempuan dan anak. Pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus berperan aktif agar korban benar-benar merasa aman ketika melapor. Forum diskusi bersama, menurutnya, juga perlu dilakukan berkelanjutan untuk mengevaluasi penanganan kasus.
Selain itu, Riskon menyoroti belum adanya Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Kotim. Padahal, keberadaan lembaga ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan khusus bagi korban, sekaligus memperkuat perlindungan di daerah.
Meski keterbatasan anggaran menjadi kendala, DPRD Kotim berkomitmen mendorong agar program perlindungan perempuan dan anak mendapat perhatian serius. Harapannya, korban tidak lagi terhalang rasa malu untuk melapor, sehingga kasus-kasus tersembunyi bisa terungkap dan korban memperoleh keadilan. (nardi)












