PALANGKA RAYA – Plt. Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan, tiga wilayah di Kalimantan Tengah saat ini dikategorikan sebagai zona merah peredaran narkoba. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Kapuas, dan Gunung Mas.
“Gunung Mas menjadi daerah yang rawan karena tingginya aktivitas tambang. Begitu juga Kapuas dan Sampit, yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba,” ucapnya, Minggu 24 Agustus 2025.
BNNP bersama pemerintah daerah dan jajaran kepolisian terus memperkuat komunikasi serta aksi nyata di lapangan.
“Bupati-bupati sudah kami ajak koordinasi, termasuk langkah penguatan dari tingkat kelurahan,” tambahnya.
Selain itu juga dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
“Kami menghimbau, jagalah keluarga kita masing-masing. Jika keluarga sudah kuat, maka ketahanan di tingkat kelurahan hingga masyarakat luas juga akan ikut kuat,” lanjutnya.
BNNP Kalteng, dalam hal ini akan terus menggencarkan program pencegahan dan pemberantasan, termasuk memperkuat peran BNNK di berbagai kabupaten.
“Pertahanan paling utama dimulai dari keluarga. Mari bersama-sama kita cegah bahaya narkoba,” ungkapnya. (yud)












