PURUK CAHU – Komisi II DPRD Murung Raya memastikan diri akan terus mengawal setiap kebijakan anggaran agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Bebie, saat rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi roh utama dalam penyusunan maupun perubahan kebijakan anggaran. “DPRD tidak hanya hadir untuk menyetujui, tapi juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dipergunakan demi kesejahteraan rakyat. Fokusnya harus jelas, pada pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Bebie.
Politisi PDIP tersebut menilai, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 menjadi kesempatan untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan agar program prioritas tidak hanya sekadar formalitas, melainkan mampu dirasakan langsung oleh warga.
Rapat paripurna yang dihadiri jajaran eksekutif Pemkab Mura itu disebut sebagai momentum penting dalam menguatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Kolaborasi ini harus menjadi landasan agar pembangunan berjalan searah dengan visi daerah,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, DPRD Murung Raya menegaskan perannya bukan sekadar fungsi legislasi, melainkan sebagai pengawal utama arah pembangunan daerah. Bebie berharap, nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2025 tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi peta jalan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju.












