KUALA PEMBUANG – Sengketa lahan antara ahli waris almarhum Kamarudin yang diwakili oleh Peri Susanto, dengan pihak PT Sawitmas Nugraha Perdana kembali digelar melalui jalur mediasi di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa 26 Agustus 2025.
Dalam mediasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan turut hadir memberikan pengamanan penuh. Kehadiran mereka dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Perda, Fenny Meiselly, yang mewakili Kepala Satpol PP Seruyan.
“Pengamanan ini adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, serta memberikan rasa aman selama proses mediasi berlangsung,” jelas Fenny.
Suasana mediasi berjalan dengan tertib dan kondusif berkat pengawasan ketat dari Satpol PP. Hal ini diharapkan mampu memberi ruang dialog yang sehat bagi para pihak yang bersengketa untuk menemukan jalan tengah terbaik.
Keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim penyelesaian konflik yang damai tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Dengan adanya pengamanan yang profesional, diharapkan proses mediasi ini tidak hanya menghasilkan kesepakatan, tetapi juga mampu menjadi contoh penyelesaian perselisihan yang mengedepankan musyawarah serta aturan hukum yang berlaku.
(ASY)












