Wagub Edy Pratowo Tegaskan Efisiensi Belanja Harus Berkeadilan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wagub Edy Pratowo saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap APBD perubahan 2025.

– Wakil Gubernur (Kalteng), Edy Pratowo, menekankan bahwa efisiensi anggaran daerah tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna DPRD pada 25 Agustus 2025 lalu, ketika menanggapi pemandangan umum fraksi PDIP terhadap APBD Perubahan 2025.

“Efisiensi belanja, harus tetap memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan, terutama untuk sektor pelayanan dasar dan daerah tertinggal,” ujar Edy.

Ia menyebut, komposisi belanja dalam APBD telah disusun dengan mempertimbangkan urusan wajib pelayanan dasar, mandatory spending, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fokus belanja diarahkan pada kepentingan publik dan manfaat jangka panjang, sesuai dengan program prioritas Gubernur Kalteng.

Edy juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembangunan. Menurutnya, penguatan mekanisme pengaduan dan keterlibatan masyarakat harus hadir sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas terkait telah memiliki layanan pengaduan SP4N-LAPOR dan layanan informasi publik yaitu PPID yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Edy.

Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan, sekaligus memperkuat kontrol masyarakat terhadap jalannya pembangunan.

Dengan strategi ini, berharap efisiensi anggaran tidak hanya sebatas penghematan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

(Syauqi)

baca juga ...  Imbauan Larangan Kembang Api, Pedagang Petasan di Palangka Raya Keluhkan Penurunan Omzet
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!