PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan penanganan stunting menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia mengatakan, berbagai komponen pemerintahan maupun non-pemerintah dilibatkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Edy dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Kalteng pada 25 Agustus 2025, saat menanggapi pemandangan umum fraksi Gerindra terhadap Raperda perubahan APBD 2025.
“Mulai dari bidang kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, PKK, pemerintah desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan lain-lain untuk menangani stunting,” ujar Edy.
Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. “Upaya pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, melainkan juga menjadi prioritas pembangunan di seluruh kabupaten dan kota,” kata Edy.
Lebih lanjut, pemerintah juga memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Bidang Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) untuk mempercepat penurunan stunting sesuai petunjuk teknis penggunaannya.
“DAK BOKB bertujuan untuk mendukung kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Program itu, lanjut Edy, meliputi rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi TPPS di tingkat kabupaten untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat sasaran.
(Syauqi)












